Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Pertamina - Kejati Riau Teken MoU 

Di Baca : 4750 Kali
Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau DR Mia Amiati SH MH (kanan) dan General Manager PT Pertamina (Persero) Refinery Unit II Sigid Widijantojo (kiri). 

Pekanbaru, Detak Indonesia--PT Pertamina (Persero) Refinery Unit (RU) II, Kamis (27/2/2020), menggandeng Kejaksaan Tinggi Riau dalam kerjasama bidang hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dengan Nomor 002/E12000/2020-S0 tentang Kerjasama dan Koordinasi Dalam Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau DR Mia Amiati SH MH dan General Manager PT Pertamina (Persero) Refinery Unit II Sigid Widijantojo. 

Acara berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau Jalan Sudirman Pekanbaru Kamis (27/2/2020)

Ditemui di sela kegiatan GM Pertamina RU II menyatakan nota kesepakatan ini dijalankan sebagai upaya mitigasi mengingat bisnis Pertamina tak terkecuali Pertamina RU II memiliki risiko hukum yang selalu menyertai. Baik yang berhubungan dengan operasional unit operasi atau yang berkaitan dengan hubungan Pertamina dengan masyarakat ataupun lembaga eksternal. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar